Foto Bersama pengawas Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa, yakni Windi Syaputra MN, S.Pd, Ferry Prastowo Pinandito, S.E, dan Elisa Putri, S.Si didampingi Kepala Bagian Operasional PT CMN Waluyo, Kepala RSU Cut Meutia dr. Hanafi Nasution MKM, serta Kasubbid Penunjang Non Medis Dwi Putri Lestari dengan Petugas PT Universal Eco Pasific Medan usai proses pemusnahan Limbah B3
Manajemen PT CMN Saksikan Pemusnahan Limbah B3, Wujudkan Komitmen Lingkungan Aman Dan Sehat
Medan — Manajemen PT Cut Meutia Medika Nusantara (PT CMN) menyaksikan langsung proses pemusnahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berasal dari RSU Cut Meutia dan Klinik Cut Meutia bekerja sama dengan PT Karya Teknik Mulia sebagai perusahaan pengangkut limbah B3 serta PT Universal Eco Pasific sebagai perusahaan pengelola limbah B3, Sabtu (2/5/2026).
Pemusnahan limbah B3 tersebut digelar di PT Universal Eco Pasific Medan yang berlokasi di Jalan Kawasan Industri Medan IV (KIM IV), Tangkahan, Medan Labuhan, Sumatera Utara, disaksikan oleh tiga orang pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa, yakni Windi Syaputra MN, S.Pd, Ferry Prastowo Pinandito, S.E, dan Elisa Putri, S.Si didampingi Kepala Bagian Operasional PT CMN Waluyo, Kepala RSU Cut Meutia dr. Hanafi Nasution MKM, serta Kasubbid Penunjang Non Medis Dwi Putri Lestari sebagai bentuk pengawasan dan komitmen bersama dalam memastikan proses pemusnahan limbah medis berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan lingkungan yang berlaku.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen PT CMN dalam memastikan pengelolaan limbah medis dilakukan secara aman, profesional, dan sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku. Limbah B3 yang dihasilkan dari aktivitas pelayanan kesehatan memerlukan penanganan khusus agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Dalam prosesnya, PT Karya Teknik Mulia melakukan pengangkutan limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan milik PT CMN, sementara PT Universal Eco Pasific bertanggung jawab terhadap proses pengelolaan dan pemusnahan limbah sesuai standar yang telah ditetapkan.
Manajemen PT CMN menyampaikan bahwa pengelolaan dan pemusnahan limbah medis merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan aman untuk lingkungan. Limbah medis yang dihasilkan dari aktivitas pelayanan kesehatan harus ditangani secara tepat dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan masyarakat maupun pencemaran lingkungan.
Karena itu, kerja sama dengan perusahaan yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan izin resmi di bidang pengangkutan serta pengelolaan limbah B3 menjadi langkah strategis bagi PT CMN dalam memastikan seluruh proses pengelolaan limbah berjalan sesuai standar operasional dan regulasi yang berlaku, sekaligus menjaga keamanan operasional fasilitas pelayanan kesehatan di RSU Cut Meutia dan Klinik Cut Meutia.
Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah, kegiatan pemusnahan limbah B3 ini juga menjadi wujud tanggung jawab PT CMN dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang aman serta berkelanjutan.
PT CMN terus berkomitmen meningkatkan standar pelayanan di seluruh unit kerja, termasuk dalam pengelolaan limbah medis, guna mendukung terciptanya lingkungan pelayanan kesehatan yang sehat dan aman bagi lingkungan. *ygi
Penulis : yos Tag : PT CMN, RSU CUT MEUTIA, KLINIK CUT MEUTIA, PT UNIVERSAL ECO PASIFIC, PT KARYA TEKNIK MULIA, KOTA LANGSA, ACEH, KAWASAN INDUSTRI MEDAN IV, PEMUSNAHAN LIMBAH B3
VISITOR : 187