Perseroan Terbatas Cut Meutia Medika Nusantara (PT CMN) melakukan kegiatan kerjasama di bidang pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa yang ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), Jum'at (25/04/2025).
Direktur PT CMN Ir. Ernawati saat penandatanganan MoU didampingi oleh Kaur Operasional Waluyo, Kaur Komersil Agus Supriono, Kaur SPI Dermawan, dan Staf Administrasi dan Umum serta Humas.
Sementara Kajari Langsa Efrianto, SH, MH,
didampingi Kasi Datun Erwin Siregar, SH, Kasi Intelijen Carles Aprianto, SH, MH, Kasi PAPBB Dedi Saputra beserta Kasubbag dan staf.
Direktur PT CMN, Ir Ernawati, mengucapkan terima kasih kepada Kajari Langsa atas kesempatan waktu dalam melaksanakan Penandatangan MoU pada hari ini.
“Guna gapai pelayanan maksimal, menjadi pedoman yang ada, apa yang ada kelemahan di tempat kita yang bisa memperkuat kita, sehingga pelayanan menjadi lancar, namun dari sisi hukum juga kita tidak terjerat,” harap Nana sapaan akrab keseharian Direktur PT CMN.
Insya Allah seiring berjalan waktu nanti kami bisa melakukan yang sudah kita rencanakan bersama, karena kami memang sangat membutuhkan pandangan dan pendapat dari Kejaksaan, di samping nanti hal-hal lainnya.
Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Kejari Langsa yang telah bersedia melakukan kerjasama bersama kami dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), dan mohon maaf kami jika ada silap kata dan perilaku yang tidak sesuai, pungkas Nana sambil menebarkan senyumnya menutup.
Selanjutnya dilakukan Penandatanganan kedua belah pihak secara tertulis didalam lembaran MoU yang sudah disetujui bersama, saling menyerahkan cinderamata plakat dari kedua belah pihak dan kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan salam-salaman.