Foto Bersama Direktur PT CMN, Ernawati, Ketua Pengadilan Negeri Idi, Dikdik Haryadi, S.H., M.H dan Ketua Mahkamah Syar'iyah Langsa, Fadhilah Halim, SH.I., MH dan Ketua Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang, Surya Darma Panjaitan, SH.I., MH usai melaksanakan Penandatangan Perjanjanjian Pelayanan Kesehatan

PT CMN Perluas Kerja Sama Layanan Kesehatan Dengan PN Idi, MS Langsa, Dan MS Kuala Simpang

Langsa — PT Cut Meutia Medika Nusantara (PT CMN) memperluas sinergi pelayanan kesehatan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Negeri Idi, Mahkamah Syar'iah (MS) Langsa, serta Mahkamah Syar'iah (MS Kuala Simpang. Kegiatan berlangsung di halaman RSU Cut Meutia ini menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi aparatur peradilan, Jum'at (7/11/2025).

Penandatanganan tersebut ditandatangani langsung Direktur PT CMN, Ernawati bersama Ketua Pengadilan Negeri Idi, Dikdik Haryadi, S.H., M.H dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Fadhilah Halim, SH.I, MH serta Ketua Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang, Surya Darma Panjaitan, SH.I, MH.

Hadir Kabag Operasional PT CMN Langsa Waluyo, Kabag Komersil Agus Supriono, Kabag SPI Dermawan, Kepala RSU Cut Meutia, dr. Hanafi Nasution, MKM dan jajaran, para hakim PN Idi, Mahkamah Syar’iyah Langsa, Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang beserta jajaran jajaran PT CMN menyaksikan langsung proses penandatangan perjanjian pelayanan kesetahan tersebut.

Melalui kerja sama ini, PT CMN berkomitmen menyediakan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan profesional bagi seluruh pegawai pada ketiga instansi tersebut. Layanan yang diberikan mulai dari pemeriksaan medis, layanan laboratorium, konsultasi kesehatan, hingga tindak lanjut penanganan medis sesuai kebutuhan, serta memfasilitasi pelayanan kesehatan dan proses Medical Check Up (MCU) terkhusus bagi para Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Idi, Mahkamah Syar'iah Langsa, serta Mahkamah Syar'iah Kuala Simpang.

Direktur PT CMN, Ernawati, dalam sambutannya menyampaikan penjelasan mengenai berbagai layanan yang tersedia di RSU Cut Meutia dan Klinik Cut Meutia. Beliau menegaskan bahwa seluruh keluarga besar PT CMN memiliki komitmen kuat untuk menjalankan amanah dengan sepenuh hati demi memberikan pelayanan terbaik bagi setiap pasien yang berkunjung maupun dirawat di RSU Cut Meutia.
“Beliau berharap kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Kritik dan saran dari seluruh pihak sangat kami nantikan agar PT CMN terus dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan secara profesional,” ujar Ernawati.

Dilanjutkan kata Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Idi, Dikdik Haryadi, S.H., M.H dalam menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan diberikan untuk melaksanakan perjanjian kerja sama dalam bidang pelayanan kesehatan. Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, sesuai harapan bersama.

Selanjutnya Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Fadhilah Halim, SH.I, MH turut memberikan apresiasi yang tinggi dan menyambut baik terjalinnya kerja sama ini. Beliau menyampaikan rasa syukur karena aparatur dapat memperoleh perlindungan dan layanan kesehatan yang lebih optimal, serta memberikan kepercayaan kepada RSU Cut Meutia sebagai mitra pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang, Surya Darma Panjaitan, SH.I, MH menyebutkan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan sebuah inovasi penting bagi institusinya. Ia menuturkan bahwa keputusan untuk bekerja sama dengan RSU Cut Meutia tidak membutuhkan pertimbangan panjang, mengingat masukan positif dari para aparatur mengenai kualitas layanan dan fasilitas kesehatan yang tersedia. Beliau berharap silaturahmi dan kolaborasi ini dapat terus berjalan baik dan selaras dengan fungsi serta peran masing-masing lembaga.

Pihak Pengadilan Negeri Idi, Mahkamah Syar'iah Langsa, dan Mahkamah Syar'iah Kuala Simpang menyambut baik perjanjian ini sebagai upaya memperkuat dukungan pelayanan kesehatan yang lebih terstruktur bagi para aparatur dan pegawai.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, PT CMN berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung produktivitas dan kenyamanan kerja di lingkungan peradilan melalui pelayanan kesehatan yang unggul, responsif, dan berkelanjutan.

Kegiatan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Kesehatan di tutup dengan doa bersama agar mendapat keberkahan dari Allah SWT.

Penulis : yos   Tag : PT CMN, RSU CUT MEUTIA, KLINIK CUT MEUTIA, PENGADILAN NEGERI IDI, MAHKAMAH SYAR'IYAH KOTA LANGSA, MAHKAMAH SYAR'IYAH KUALA SIMPANG, ACEH

Follow Us